HUKUM GERAK NEWTON
Hukum gerak Newton adalah tiga hukum fisika yang menjadi dasar mekanika klasik. Hukum ini menggambarkan hubungan antara gaya yang bekerja pada suatu benda dan gerakyang disebabkannya. Hukum ini telah dituliskan dengan pembahasaan yang berbeda-beda selama hampir 3 abad. dan dapat dirangkum sebagai berikut:
- Hukum Pertama: setiap benda akan memiliki kecepatan yang konstan kecuali ada gaya yang resultannya tidak nol bekerja pada benda tersebut.[2][3][4] Berarti jika resultan gaya nol, maka pusat massa dari suatu benda tetap diam, atau bergerak dengan kecepatan konstan (tidak mengalami percepatan). Hal ini berlaku jika dilihat dari kerangka acuan inersial.
hukum pertama ini berkaitan dengan sifat kelembaman suatu benda. Artinya setiap benda cenderung mempertahankan kedudukannya. Ada yang mengatakan bahwa benda cenderung malas untuk bergerak. Berikut contoh hukum pertama newton:1. Pada saat kita mengerem sepeda motor atau sepeda, tubuh kita akan terdorong ke depan.2. Pada saat kita menginjak gas mobil atau memutar gas motor maka tubuh kita akan terdorong ke belakang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar